Rabu, 30 November 2011

“PERESMIAN PEMUKIMAN WARGA KOMUNITAS ADAT TERPENCIL”

“PERESMIAN PEMUKIMAN WARGA KOMUNITAS ADAT TERPENCIL”

Oleh : Muh. Rajab*)


Suku Anak Dalam (SAD) meminta agar pemerintah membangun sekolah dan tempat tinggal mereka yang baru. Permintaan ini disampaikan warga suku Kubu yang tinggal menetap di Simpang Inoman Sungai Buluh, desa muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo , Provinsi Jambi.


(Dokumentasi Dit. PKAT)



(Dokumentasi Dit. PKAT)

Husain, Ketua Komunitas Suku Anak Dalam (SAD) menyampaikan keinginan tersebut kepada Sekjen Kementerian Sosial RI Gozali H Situmorang ,dan Bupati Tebo Majid Muaz pada acara Pembukaan Camping Sisial Pemberdayan KAT Regional Barat Indonesia dan Peresmian 50 unit rumah Pemukiman Suku Anak Dalam, Senin (24/5/).


(Dokumentasi Dit. PKAT)

Husain meminta agar Komunitas mereka diperhatiakan pemerintah, diantaranya perhatian dibidang pendidkan anak – anak mereka denagan mendirikan sarana pendidikan/ sekolah. “Anakanak kami perlu pendidkan, kami berharap di kampung kami ini bisa didirikan sekolah sama dengan kampung lainnya” harap Husain.
Tidak hanya soal pendidikan generasi Suku Anak Dalam pun meminta hak mereka selaku warga negara ,diantaranya meminta lahan untuk bertani dan layanan kesehatan gratis. “Laham kami jauh dari pemukiman ini , jadi kami meminta bimbimngan agar kami bisa mendapatkan modal untuk berusaha seperti berladang , membuka lahan, dan beternak” ucap Husain.
Sekjen Kementerian Sosial RI mengatakan, Warga Komunitas Adat Terpencil SAD sudah pintar, dan sudah dapat meminta hal yang sangat baik sesuai kebutuhan dalam pemenuhan kesejahteraan mereka seperti meminta sekolah dan layana kesehatah, ini hal yang perlu tanggapan positif untuk memberdayakan mereka.
Namun mengenai lapangan pekerjaan yang diberikan kepada Warga Suku Anak Dalam ,Sekjen mengatakan akan diberikan sesuai dengan keahlian yang mereka kuasai. “ Kami tidak akan merubah kebiasaan mereka jika mereka ingin membuka lahan kami berikanjika mereka ingin beternak atau keterampilan kerajinan anyam –anyaman kani akan latih,” katanya.


(Dokumentasi Dit. PKAT)


Menyikapi permintaan Suku Anak Dalam ,Bupati Tebo Majid Muaz berjanji segerah mengirim guru dan memampatkan Balai Sosial yang akan dibangun untuk tempat belajar sementara .
Dalam kesempatan itu Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Drs. Rusli Wahid Melaporkan bahwa Lokasi pemberdayaan KAT di Simpang Inoman Sungai Buluh adalah Suku Anak Dalam yang berjumlah 50 KK / 161 jiwa. Ketika studi kelayakan tahun 2007, lokasi ini merupakan lokasi KAT kategori I yang mendiami habitat pedalaman. Pada saat ini, lokasi Simpang Inoman Sungai Buluh memasuki tahap pemberdayaan KAT tahun ke 3 dimana selama 2 tahun sebelumnya telah dilakukan proses pemberdayaan, baik di bidang sumber daya manusia maupun lingkungan. Adapun beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan dapat kami laporkan sebagai berikut :
1. Tahun I, 2008 telah dilakukan proses pemberdayaan dengan beberapa rangkaian kegiatan antara lain :
  • Bimbingan sosial
  • Pemberian jaminan hidup
  • Bantuan peraltan kerja dan usaha
  • Bantuan peralatan rumah tangga
  • Bantuan bibit tanaman
2. Tahun II, 2009 telah dilakukan proses pemberdayaan dengan kegiatan antara lain :
  • Bimbingan sosial
  • Pemberian jaminan hidup 
  • Bantuan pembangunan rumah sederhan ukuran 6 x 6
3. Tahun III, 2010 ini akan dilaksanakan beberapa kegiatan, antara lain :
  • Bimbingan sosial
  • Pemberian jaminan hidup
  • Bantuan pembangunan Balai Sosial
  • Bantuan pembangunan Sarana Ibadah
  • Bantuan jalan lingkungan sepanjang 5 km
  • Sertifikasi rumah dan lahan usaha
  • Pembangunan tugu / monumen pemberdayaan KAT
Berdasarkan laporan yang kami terima dari Dinas Sosial Provinsi Jambi, hasil-hasil yang telah dicapai pada lokasi Simpang Inoman Sungai Buluh ini cukup menggembirakan dan kondusif bagi pencapaian tujuan pemberdayaan KAT yaitu menuju masyarakat mandiri dan terlibat aktif dalam pembangunan.
Beberapa perubahan signifikan yang telah dicapai antara lain :
  1. Pada aspek geografis, lokasi Simpang Inoman Sungai Buluh pada awalnya sulit dijangkau karena tidak ada akses jalan seperti saat ini dan kini mudah untuk dilalui secara intensif melalui jalur darat dengan sarana transportasi roda 2 dan roda 4.
  2. Pada aspek adat dan budaya, lokasi Simpang Inoman Sungai Buluh sudah dapat menerima nilai-nilai baru yang dianggap membawa manfaat lebih tanpa harus bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal setempat.
*) = Staf Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar